Kabut Asap Mulai Mengancam Sekolah Diminta Siapkan Tabung Oksigen dan Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan mulai menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dinas Pendidikan Kalteng meminta seluruh SMA, SMK, dan SKH meningkatkan kewaspadaan dengan menyiapkan tabung oksigen serta mengurangi aktivitas pembelajaran di luar ruangan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari dampak kabut asap yang mulai terjadi di sejumlah wilayah.

Imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/3248/Disdik.PSMK.01/2026 tentang Himbauan Proses Pembelajaran Situasi Kabut Asap di SMA, SMK, dan SKH yang diterbitkan pada 27 Juli 2026.

“Melalui surat edaran ini, kami mengimbau seluruh peserta didik untuk menggunakan masker saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar kelas. Sekolah juga diminta mengurangi kegiatan pembelajaran di luar ruangan guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap,” ujar Reza.

Sekolah juga diminta menyiapkan tabung oksigen di ruang UKS atau ruang khusus. Fasilitas tersebut disiapkan sebagai bentuk kesiapsiagaan apabila terdapat peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan akibat kondisi kualitas udara.

“Sekolah harus memastikan tersedia tabung oksigen di ruang UKS atau ruang khusus untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan,” tegasnya.

Selain mengurangi aktivitas di luar ruangan, seluruh warga sekolah diminta menggunakan masker saat beraktivitas. Dinas Pendidikan juga mengingatkan sekolah agar tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan sekolah karena dapat memperburuk kualitas udara.

Reza meminta kepala sekolah memantau perkembangan kabut asap di wilayah masing-masing. Kondisi tersebut kemudian harus dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melalui bidang persekolahan.

Pemantauan diperlukan sebagai bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan apabila kondisi kabut asap semakin memburuk. Kebijakan pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di masing-masing wilayah.

“Apabila kondisi kabut asap semakin pekat, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah akan mengambil kebijakan lanjutan sesuai perkembangan situasi,” katanya.

Reza menegaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik tetap menjadi prioritas. Langkah antisipasi tersebut diharapkan dapat menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengabaikan risiko kesehatan akibat paparan kabut asap.

Bagikan ke