PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik penyelewengan yang dapat merugikan petani.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menegaskan pupuk bersubsidi harus tersedia dan mudah diperoleh petani yang berhak. “Semua pihak harus saling mengawasi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan begitu, ketika petani membutuhkan pupuk, barangnya tersedia dan tidak sulit diperoleh,” ujar Sutik, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan pengawasan distribusi pupuk tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah. Keterlibatan aparat penegak hukum, kelompok tani dan masyarakat desa diperlukan untuk memastikan pupuk disalurkan sesuai aturan.
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Kotawaringin Timur menunjukkan masih adanya celah yang harus ditutup. Praktik menjual kembali pupuk bersubsidi kepada pihak lain dengan harga tinggi dinilai dapat mengurangi hak petani kecil.
“Syukurnya sudah ada pelaku yang diamankan. Itu menunjukkan pengawasan masyarakat memiliki peran besar sehingga penyelewengan pupuk bersubsidi bisa terungkap,” katanya. Ia menilai laporan masyarakat dapat menjadi pintu awal bagi aparat untuk mengungkap dugaan pelanggaran.
Selain pengawasan, Sutik meminta pemerintah memperkuat edukasi mengenai mekanisme distribusi pupuk bersubsidi. Sosialisasi perlu menyasar petani, kelompok tani dan kios penyalur agar seluruh pihak memahami ketentuan yang berlaku.
Sutik berharap pengawasan yang konsisten mampu membuat pupuk subsidi benar-benar memberikan manfaat bagi sektor pertanian. Dengan distribusi yang tepat sasaran, produktivitas petani dan ketahanan pangan daerah dapat terus diperkuat.
Bagikan ke
