Sugiyarto Ingatkan SPMB Jangan Jadi Celah Jual Beli Kursi

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, mengingatkan agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tidak dimanfaatkan sebagai celah praktik jual beli kursi maupun pungutan liar. Pengawasan dinilai penting, terutama jika terdapat kebijakan penambahan kuota peserta didik.

“Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau praktik yang tidak sesuai aturan, maka harus segera ditindak tegas. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan membantu siswa justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” tegas Sugiyarto, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, penambahan kuota sebenarnya dapat dilakukan sepanjang sesuai regulasi. Kebijakan tersebut dapat memberikan peluang kepada lebih banyak siswa berprestasi untuk masuk ke sekolah yang diinginkan.

Sugiyarto mengapresiasi penerapan SPMB berbasis online karena dinilai mampu mempersempit peluang intervensi maupun praktik titipan. Sistem otomatis membuat proses seleksi lebih transparan dan dapat dipantau masyarakat.

“Dengan sistem yang sudah berbasis online, peluang terjadinya intervensi maupun praktik titipan menjadi jauh lebih kecil karena seluruh proses seleksi berjalan secara otomatis sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia meminta Dinas Pendidikan memperketat pengawasan seluruh tahapan penerimaan murid. Menurutnya, sistem digital harus diiringi pengawasan yang kuat agar proses penerimaan benar-benar berlangsung adil dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

Bagikan ke