Perbaikan Jembatan Kasongan, Sistem Buka-Tutup Mulai Berlaku 26 Agustus

KASONGAN, INFOKALTENG – Pengguna Jalan Trans Kalimantan yang melintasi Jembatan Sei Katingan di Kota Kasongan diminta bersiap menghadapi rekayasa lalu lintas. Sistem buka-tutup arus kendaraan akan diberlakukan mulai 26 Agustus hingga 27 September 2026 sebagai bagian dari pekerjaan preservasi jembatan. Selain itu, penutupan total juga akan diterapkan pada waktu tertentu untuk mendukung proses pengecoran lantai jembatan. 

Berdasarkan hasil koordinasi lintas instansi, metode buka-tutup akan diterapkan dari dua arah, baik dari arah Palangka Raya maupun dari arah Sampit. Kendaraan akan diatur secara bergantian agar pekerjaan perbaikan tetap berjalan tanpa memutus akses transportasi secara keseluruhan. 

Penutupan total lalu lintas dijadwalkan berlangsung pada 13 September 2026 dan 24 September 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB. Penutupan dilakukan saat proses pengecoran lantai jembatan guna menjaga kualitas pekerjaan sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan. 

Selama pemberlakuan sistem buka-tutup, antrean kendaraan akan diatur di pos penjagaan yang ditempatkan sebelum dan sesudah Jembatan Sei Katingan. Petugas akan mengendalikan arus lalu lintas agar kendaraan melintas secara bergantian dari masing-masing arah.

Pengaturan rekayasa lalu lintas akan melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Katingandan Dinas Perhubungan, yang disiagakan di kedua sisi jembatan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan selama pekerjaan berlangsung. 

Pemerintah Kabupaten Katingan juga akan melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat sebelum pekerjaan dimulai. Informasi akan disampaikan melalui berbagai media komunikasi agar pengguna jalan dapat menyesuaikan waktu perjalanan dan menghindari potensi antrean panjang. 

Selain rekayasa lalu lintas, selama pekerjaan preservasi juga akan diberlakukan pembatasan kendaraan dengan muatan maksimal enam ton yang dapat melintasi jembatan. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keamanan konstruksi selama proses perbaikan berlangsung. 

Pemerintah daerah juga meminta perhatian khusus terhadap kendaraan darurat, terutama ambulans yang membawa pasien rujukan menuju Palangka Raya. Kendaraan prioritas tersebut akan mendapat pengaturan khusus agar tetap dapat melintas dengan cepat selama rekayasa lalu lintas diterapkan. 

Melalui rekayasa lalu lintas tersebut, pemerintah berharap pekerjaan preservasi Jembatan Sei Katingan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengganggu mobilitas masyarakat secara signifikan. Pengguna jalan diimbau mematuhi arahan petugas di lapangan serta merencanakan perjalanan lebih awal selama masa pekerjaan berlangsung. 

Bagikan ke