Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Perbedaan Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya memberikan penjelasan terkait perbedaan data belanja kerja sama media Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 yang sempat menjadi perhatian publik.

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Palangka Raya, Andi Silalahi, S.STP, menjelaskan bahwa angka sekitar Rp1,2 miliar yang sebelumnya beredar merupakan data awal pada tahap awal klarifikasi.

“Angka Rp1,2 miliar itu merupakan data awal yang saat itu tersedia,” ujar Andi.

Ia menyampaikan, dalam proses pelaksanaan kegiatan terjadi perkembangan data akibat penambahan kerja sama media melalui mekanisme e-katalog, sehingga total nilai belanja kerja sama media yang diproses berubah menjadi sekitar Rp1,6 miliar.

“Dalam proses pelaksanaan kegiatan, kemudian terdapat penambahan beberapa kerja sama media melalui e-katalog, sehingga nilai yang diproses menjadi sekitar Rp1,6 miliar,” jelasnya.

Andi menegaskan, pembaruan data tersebut belum seluruhnya tersampaikan secara rinci pada saat Wali Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi kepada awak media, sehingga muncul perbedaan angka yang beredar di publik.

“Pada saat Bapak Wali Kota memberikan klarifikasi, angka yang menjadi rujukan adalah data awal. Setelah itu terdapat penambahan media yang bekerja sama, dan pembaruan tersebut belum sempat disampaikan secara rinci,” katanya.

Ia menegaskan bahwa nilai sekitar Rp1,6 miliar tersebut masih berada dalam pagu anggaran resmi Dinas Kominfo pada kode rekening Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Tahun Anggaran 2026.

“Angka sekitar Rp1,6 miliar itu bukan anggaran baru dan bukan tambahan di luar pagu. Nilai tersebut masih berada dalam DPA Dinas Kominfo,” tegasnya.

Menurutnya, belanja kerja sama media tersebut digunakan untuk mendukung penyebarluasan informasi pemerintah daerah, termasuk program pembangunan, pelayanan publik, hingga kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Kerja sama media ini untuk mendukung penyebarluasan informasi pembangunan, layanan publik, dan program prioritas pemerintah daerah kepada masyarakat,” ujarnya.

Diskominfo juga menegaskan bahwa kerja sama media merupakan bagian dari fungsi komunikasi publik pemerintah dalam menyampaikan informasi secara luas kepada masyarakat.

“Kerja sama media bukan semata-mata publikasi seremonial, tetapi bagian dari kewajiban pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa pihaknya menghormati kritik dan perhatian publik terhadap penggunaan anggaran, karena merupakan bagian dari kontrol dalam tata kelola pemerintahan yang transparan.

Namun demikian, ia berharap setiap informasi anggaran dapat dipahami sesuai konteks dan tahapan pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Diskominfo juga menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan total Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp1,208 triliun, belanja kerja sama media tersebut hanya sekitar 0,14 persen.

“Kalau dilihat secara proporsional, angkanya hanya sekitar 0,14 persen dari total Belanja Daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, porsi tersebut menunjukkan bahwa belanja kerja sama media bukan fokus utama anggaran daerah, melainkan bagian dari instrumen pendukung komunikasi publik pemerintah.

“Fokus utama APBD tetap untuk pembangunan kota, pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya.

Bagikan ke