NANGA BULIK, INFOKALTENG – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui penyelenggaraan Resepsi Nikah Massal Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum terhadap status pernikahan warga.
Program nikah massal diselenggarakan sebagai bentuk pelayanan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan yang sah secara administrasi.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan setiap keluarga memperoleh hak-hak hukum yang melekat dalam sebuah pernikahan, termasuk kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Pemerintah Kabupaten Lamandau menilai legalitas pernikahan memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anak mereka.
Selain memberikan kepastian hukum, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah.
Pemkab Lamandau berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan sah sehingga dapat memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah berkomitmen terus menghadirkan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Bagikan ke
