PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi angka kriminalitas di Kalimantan Tengah sepanjang 2026. Kota Palangka Raya bahkan tercatat sebagai wilayah dengan kasus curanmor tertinggi di provinsi tersebut.
Data itu diungkap dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan curanmor yang digelar jajaran Polda Kalimantan Tengah di Aula Graha Bhayangkara Mapolda Kalteng, Sabtu (30/5/2026).
Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan mengatakan, sejak Januari hingga akhir Mei 2026, pihaknya berhasil mengungkap 121 kasus curat, curas, dan curanmor dengan total 233 tersangka.
“Dari data pengungkapan kasus curat, curas, dan curanmor seluruh jajaran, yang berhasil diungkap sebanyak 121 kasus dengan 233 tersangka,” ujarnya.
Meski secara umum angka kriminalitas di Kalimantan Tengah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, curanmor masih menjadi kejahatan yang paling banyak merugikan masyarakat.
Berdasarkan data kepolisian, total kerugian dari seluruh kasus yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp2,125 miliar. Dari jumlah tersebut, curanmor menjadi penyumbang kerugian terbesar dengan nilai sekitar Rp1,6 miliar.
Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan menyebabkan kerugian sekitar Rp90 juta, sedangkan pencurian dengan kekerasan mencapai sekitar Rp435 juta.
Kapolda menjelaskan, mayoritas pelaku curanmor menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan yang menjadi target mereka.
“Untuk curanmor, modus operandi yang digunakan pelaku rata-rata menggunakan kunci T,” katanya.
Tingginya angka curanmor di Palangka Raya menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Berbagai langkah pencegahan terus dilakukan, mulai dari patroli rutin di kawasan rawan hingga peningkatan kegiatan sambang oleh personel Bhabinkamtibmas.
“Kami menitikberatkan upaya pencegahan melalui patroli rutin dan kegiatan sambang agar potensi kejahatan bisa ditekan,” tegas Iwan.
Kapolda juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraan, memasang kamera pengawas atau CCTV di lingkungan tempat tinggal, serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan darurat 110.
Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menekan angka curanmor yang hingga kini masih menjadi ancaman terbesar terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah.
Bagikan ke
