Mahasiswa dan Masyarakat Tagih Kehadiran Negara, Minta Pejabat Berkantor 30 Hari di Kalteng

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Serikat masyarakat gabungan yang terdiri dari BEM FISIP Universitas Palangka Raya (UPR), BEM FH UPR bersama masyarakat menggelar orasi dan diskusi publik di Tugu Soekarno, Kota Palangka Raya, Minggu (4/10/2026). Mereka menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai belum cukup menjawab dampak yang dirasakan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani karhutla, terutama karena masyarakat harus menghadapi kabut asap secara langsung. Mereka menilai persoalan karhutla tidak semestinya hanya dipantau dari laporan dan rapat di tingkat pusat.

“Selama ini, karhutla ditangani dari Jakarta dengan saya dapat laporan. Rapat di ruang ber-AC, pernyataan pers jauh dari titik api. Kami bosan pada kebijakan yang dibuat orang-orang yang tak pernah mencium asapnya sendiri,” seru salah satu orator.

Massa kemudian menyampaikan seruan agar Presiden, Wakil Presiden, para menteri, Kepala BNPB, hingga jajaran pemerintahan terkait berkantor di Kalimantan Tengah selama 30 hari untuk merasakan secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak kabut asap.

“Bukan kunjungan sehari, bukan foto di depan asap. Kami minta kehadiran nyata. Napas dengan udara yang sama, hidup dalam asap yang sama, sebulan penuh,” tegasnya.

Menurut massa aksi, kehadiran langsung para pengambil kebijakan diperlukan agar pemerintah memahami kondisi di lapangan secara utuh. Mereka menilai kebijakan yang dibuat berdasarkan laporan dapat berbeda dengan kebijakan yang lahir dari pengalaman langsung masyarakat.

“30 hari cukup harusnya untuk membuat negara paham. Ini tidak normal, ini darurat yang terlalu lama dibiarkan menjadi musiman,” kata orator.

Selain mendesak kehadiran pemerintah, massa membacakan delapan tuntutan yang disebut sebagai pengingat dan gugatan generasi muda terhadap penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.

Tuntutan pertama yakni menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional dan menunjukkan prioritas pemerintah terhadap masyarakat terdampak. Kedua, mencabut, mengadili, serta mengumumkan secara terbuka korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan.

Ketiga, mereka meminta penguatan manajemen dan transparansi anggaran penanganan bencana karhutla di Kalimantan Tengah. Keempat, menghentikan pemotongan anggaran kebencanaan serta mengembalikan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk pemulihan hutan dan lahan.

Tuntutan kelima berkaitan dengan persoalan kebutuhan dasar masyarakat. Massa meminta pemerintah menyelesaikan persoalan ketersediaan BBM, akses air bersih, serta pemadaman listrik dengan rencana yang transparan dan jelas.

Selanjutnya, mereka meminta pemulihan serta layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang terdampak karhutla. Massa juga mendesak audit dan tindak lanjut terhadap seluruh lokasi karhutla di Kalteng dengan memeriksa status kepemilikan dan perizinan tanah serta memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum.

Tuntutan terakhir adalah meminta pejabat yang dinilai gagal menangani karhutla dan terbukti memiliki konflik kepentingan untuk diperiksa serta diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami menagih kehadiran negara yang utuh, bukan negara yang hanya hadir lewat siaran pers,” tegas orator.

Massa menutup aksi dengan menyerukan agar pemerintah tidak lagi melihat karhutla sebagai persoalan musiman. Mereka menegaskan akan terus menyuarakan tuntutan hingga masyarakat Kalimantan Tengah mendapatkan udara yang layak dan penanganan karhutla yang dinilai lebih serius.

Bagikan ke