Pos Jaga Segera Dibangun, Pelaku Balap Liar Terancam Kendaraan Ditahan Tiga Bulan

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Polisi bersama Pemerintah Kota Palangka Raya akan membangun pos jaga di sejumlah titik rawan balap liar sebagai langkah memperketat pengawasan dan penindakan terhadap aksi yang meresahkan masyarakat tersebut.

Selain pembangunan pos pengamanan, para pelaku balap liar juga terancam penindakan tegas berupa penahanan kendaraan hingga tiga bulan.

Kebijakan itu merupakan hasil rapat asistensi penindakan aksi balap liar yang digelar Ditlantas Polda Kalteng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya dan unsur pemerintah kota, Senin (4/5/2026).

Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi melalui Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Hermanto, mengatakan rapat tersebut dilakukan untuk mencari solusi sekaligus langkah konkret menekan aktivitas balap liar di Kota Palangka Raya.

“Rapat lintas sektor tersebut untuk mencari solusi dan langkah penindakan kepada para pelaku balap liar. Salah satu hasil kesepakatan dari rapat koordinasi tersebut adalah membangun pos pengamanan di titik-titik lokasi balapan liar,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Menurut Hermanto, pembangunan pos jaga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku yang selama ini memanfaatkan sejumlah ruas jalan untuk balapan pada malam hari.

Selain itu, polisi juga akan menerapkan tilang manual secara maksimal terhadap para pelanggar yang tertangkap dalam razia balap liar.

“Kendaraan akan ditahan selama tiga bulan. Penahanan ini dimaksudkan sembari menunggu proses persidangan, karena penindakan ini akan ditekankan tilang manual semaksimal mungkin sesuai dengan kesalahan sebagai efek jera,” jelasnya.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi balap liar karena penindakan tersebut telah menjadi perhatian khusus Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng.

“Semua yang terlibat balap liar akan kita tindak sesuai aturan. Tidak ada lagi kelonggaran bagi para pelaku,” tandasnya.

Polisi berharap langkah tegas tersebut dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan mengurangi keresahan masyarakat akibat aksi balap liar di Kota Palangka Raya.

Bagikan ke