Palangka Raya Raih Peringkat Nasional dalam Layanan Perizinan Perumahan

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Kota Palangka Raya kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan masuk dalam jajaran 10 besar daerah capaian pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pencapaian tersebut berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang menempatkan Palangka Raya pada peringkat kedelapan nasional untuk kategori kabupaten dan kota dengan delineasi perkotaan.

“Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah kota dalam mendukung program perumahan nasional, serta mempercepat layanan perizinan hunian bagi masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Rabu (21/1/2026).

Menurut Zaini, capaian sebanyak 1.715 unit PBG untuk hunian MBR menunjukkan bahwa proses perizinan di Kota Palangka Raya berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Tidak hanya itu, pemerintah pusat juga memberikan alokasi program peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 600 unit untuk Kota Palangka Raya pada 2026.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga diharapkan dapat membantu lebih banyak masyarakat memperoleh hunian yang layak dan sehat.

Pemko Palangka Raya optimistis dukungan pemerintah pusat tersebut akan semakin mempercepat peningkatan kualitas perumahan masyarakat sekaligus mendukung program pembangunan perumahan nasional.

Bagikan ke