PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, meminta para juru parkir di sekitar area luar Duta Mall Palangka Raya untuk mematuhi tarif parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan terhadap tarif parkir harus diperketat agar masyarakat tidak dirugikan oleh oknum yang memungut biaya di luar ketentuan. “Kami banyak menerima keluhan masyarakat terkait tarif parkir di luar area mall yang dinilai tidak sesuai aturan. Ini harus jadi perhatian serius, baik oleh pemerintah maupun pengelola,” kata Hap, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, ketentuan tarif parkir kendaraan roda dua dan roda empat sudah diatur dalam Perda tentang Retribusi Jasa Umum, sehingga tidak boleh ada penetapan sepihak.
Hap juga meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak pengelola Duta Mall bersinergi untuk meningkatkan pengawasan di area sekitar mall.
Menurutnya, tata kelola parkir yang baik mencerminkan kualitas pelayanan publik di suatu kota. “Kalau parkir saja bermasalah, citra kota bisa ikut tercoreng,” ujarnya.
Ia berharap ketertiban parkir dapat dijaga demi kenyamanan pengunjung dan peningkatan pendapatan daerah. (red/IFK-1)
Copyright © 2020 Info Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer