Diduga Lecehkan Perempuan di Tiga Lokasi, Pria di Kobar Diamankan Polisi

PANGKALAN BUN, INFOKALTENG – Seorang pria diamankan Tim Resmob Polres Kotawaringin Barat (Kobar) atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap perempuan. Dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kotawaringin Barat.

Informasi penangkapan itu disampaikan melalui akun Instagram Resmob Polres Kobar, @macan_kobar. Dalam unggahannya, petugas menyebut telah mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual dengan modus memegang payudara.

Adapun tiga lokasi yang disebut dalam unggahan tersebut yakni Jalan Pramuka, Jalan Cilik Riwut III, dan Jalan Cilik Riwut II.

Melalui unggahan yang sama, Resmob Polres Kobar mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban tindakan serupa agar segera melapor ke Polres Kotawaringin Barat.

Imbauan tersebut disampaikan untuk membuka kesempatan bagi korban lain melaporkan kejadian yang dialami sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas terduga pelaku, waktu kejadian, jumlah korban, maupun kronologi lengkap dugaan pelecehan seksual tersebut. Informasi mengenai proses hukum terhadap terduga pelaku juga masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.

Bagikan ke