SAMPIT, INFOKALTENG – Seorang pria diamankan polisi setelah kedapatan melakukan pembakaran lahan di Jalan Bumi Raya I, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Selasa (15/9/2026) siang. Aksi tersebut terpantau anggota Satgas Aman Nusa II yang sedang melintas di kawasan tersebut.
Petugas yang melihat aktivitas pembakaran langsung mendatangi lokasi. Pria tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan terkait aktivitas pembakaran yang dilakukannya.
Kapolsek Baamang Iptu Helmi Hamdani mengatakan, pria tersebut mengaku membakar lahan milik pribadi. Menurut pengakuannya, lahan tersebut sebelumnya merupakan area yang sudah terbakar dan hendak dibersihkan untuk ditanami bibit nanas.
“Setelah didatangi, orang tersebut mengaku membakar lahan milik pribadi untuk membersihkan lahannya yang bekas terbakar untuk ditanami bibit nanas,” kata Helmi, Selasa sore.
Setelah diamankan, pria tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Baamang. Polisi melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara jelas alasan pembakaran serta memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam aktivitas tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan interogasi dan masih minta keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Identitas pria tersebut belum disampaikan kepolisian. Statusnya juga masih dalam proses pemeriksaan sehingga polisi belum menentukan langkah hukum terhadap yang bersangkutan.
Aparat terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembakaran lahan seiring masih terjadinya karhutla di sejumlah wilayah Kotim. Kondisi lahan yang kering dan rawan terbakar membuat aktivitas pembakaran menjadi perhatian serius.
Sejumlah laporan dugaan karhutla juga masih dalam penanganan kepolisian. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam setiap kejadian.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara karhutla di wilayah Kotim. Selain itu, sebanyak 73 saksi masih menjalani pemeriksaan terkait berbagai perkara karhutla yang ditangani kepolisian.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, termasuk pada lahan milik pribadi. Api yang awalnya digunakan untuk membersihkan lahan dapat sulit dikendalikan dan berpotensi meluas ke kawasan di sekitarnya.
“Dengan kondisi lahan yang masih rawan terbakar, aparat mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, meskipun lahan tersebut merupakan milik pribadi. Aktivitas pembakaran berpotensi menimbulkan api yang sulit dikendalikan dan meluas ke kawasan sekitarnya,” pungkasnya.
Bagikan ke
