Pemkab Lamandau Percepat Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

NANGA BULIK, INFOKALTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mempercepat penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mewujudkan tata kelola keuangan yang modern dan transparan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan sosialisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital di Aula BPKPD Kabupaten Lamandau, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau mewakili Bupati tersebut dihadiri kepala OPD, camat se-Kabupaten Lamandau, perwakilan dunia usaha, serta sejumlah tamu undangan. Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan capaian membanggakan Kabupaten Lamandau pada ajang Championship TP2DD Tahun 2025.

“Pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan digitalisasi transaksi pemerintah daerah,” ujar Sekretaris Daerah saat membacakan sambutan Bupati Lamandau, Selasa (23/6/2026).

Sekda menjelaskan, masyarakat kini dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran non-tunai seperti QRIS, virtual account, mobile banking, hingga e-commerce. Sistem tersebut diharapkan memberikan kemudahan kepada wajib pajak sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan itu, Pemkab Lamandau juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan yang dinilai taat memenuhi kewajiban pajak daerah selama tahun 2025. Pemerintah berharap kontribusi dunia usaha terus meningkat demi mendukung pembangunan daerah.

Melalui digitalisasi pembayaran daerah, Pemkab Lamandau optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat, mudah, dan efisien. Selain meningkatkan PAD, langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Bagikan ke