PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Alvy Ariesta Fahlevy ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kalimantan Tengah untuk menjalankan roda organisasi selama Muhammad Alfian Mawardi menangani kepentingan pribadinya.
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat bernomor 01/A/DPD-KNPI/KTG/X/2026 yang ditandatangani Alfian Mawardi bersama Sekretaris DPD KNPI Kalteng, Indrae Ryaldo, di Palangka Raya pada 19 Oktober 2026.
Alfian mengatakan, penunjukan Alvy dilakukan agar kegiatan dan program kerja organisasi tetap berjalan selama dirinya berhalangan menjalankan tugas seperti biasa.
“Ketua DPD KNPI Kalteng harus mengurus kepentingan pribadi yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga kami memohon persetujuan penunjukan Plh ini demi menjalankan roda organisasi,” kata Alfian di Palangka Raya, Minggu.
Sebelum ditunjuk sebagai Plh Ketua, Alvy Ariesta Fahlevy menjabat Wakil Ketua Bidang Tindak Pidana Korupsi dalam struktur kepengurusan DPD KNPI Kalteng.
Dalam surat tersebut, Alvy diberi tugas memimpin dan mengurus kegiatan organisasi selama masa penunjukan. Ia diharapkan dapat memastikan program kerja dan agenda kepemudaan tetap berjalan.
Penunjukan ini menjadi langkah pengurus DPD KNPI Kalteng untuk menjaga kesinambungan organisasi di tengah kondisi yang mengharuskan ketua menangani urusan pribadi.
Surat penunjukan tersebut juga memuat permohonan persetujuan kepada Ketua Umum DPP KNPI di Jakarta. Tembusan surat disampaikan kepada Ketua Umum DPP KNPI serta jajaran pengurus DPD KNPI Kalteng.
Dengan penunjukan tersebut, Alvy dipersiapkan untuk menjalankan tugas kepemimpinan harian KNPI Kalteng selama Alfian berhalangan, sembari menunggu kepastian mengenai persetujuan dari DPP KNPI.
Bagikan ke
