JAKARTA, INFOKALTENG – Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi resmi menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggantikan Letjen TNI Suharyanto. Presiden RI Prabowo Subianto melantik Kristomei di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Pengangkatan Kristomei tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB. Pelantikan tersebut sekaligus mengakhiri masa jabatan Suharyanto sebagai pimpinan lembaga yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana nasional.
Sebelum dilantik sebagai Kepala BNPB, Kristomei menjabat Panglima Kodam XXI/Radin Inten yang wilayah teritorialnya meliputi Lampung dan Bengkulu. Ia juga pernah menjabat Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI serta Wakil Gubernur Akademi Militer.
Sepanjang karier militernya, Kristomei pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain Asisten Operasi Kasdam I/Bukit Barisan pada 2020–2022, Danrindam Iskandar Muda pada 2022, serta Paban IV/Opsdagri Sops TNI pada 2022–2023.
Pelantikan Kristomei berlangsung di tengah proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana di lingkungan BNPB.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Bima Setiawan dan Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB; serta Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika dari pihak swasta.
Bima disebut merupakan adik Suharyanto. Kelima tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara KPK guna kepentingan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan pengondisian dalam penyaluran dan penggunaan dana siap pakai kebencanaan, termasuk keterlibatan perusahaan swasta.
“Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (13/10/2026), KPK awalnya mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam, Rustian dipulangkan dan tidak termasuk dalam lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan informasi tersebut.
Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas. KPK masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai kebencanaan.
Dengan jabatan barunya, Kristomei memimpin BNPB di tengah penanganan perkara hukum yang melibatkan sejumlah personel dan tenaga ahli lembaga tersebut. Sementara itu, proses penyidikan KPK masih berjalan untuk mengungkap konstruksi perkara serta dugaan peran masing-masing tersangka.
Bagikan ke
