PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Ain Koto menjalani sidang adat terkait dugaan pelecehan terhadap vokalis band lokal R.A.S.Y.A, Natasya (19), di Aula Kecamatan Jekan Raya, Jumat (25/9/2026).
Dalam sidang tersebut, Ain menyampaikan permintaan maaf atas perilakunya yang dinilai menyinggung Natasya. Ia juga mengakui adanya kekhilafan dalam kejadian tersebut.
Ain menegaskan, tindakan yang dipersoalkan tersebut terjadi secara spontan dan tidak dilakukan dengan kesengajaan untuk melecehkan.
“Hal-hal terkait melecehkan tidak ada. Itu spontan, itu murni spontan,” kata Ain.
Kasus tersebut bermula dari dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap Natasya saat konser amal penggalangan dana bagi korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Persoalan itu sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Selain menempuh jalur hukum positif, pihak Natasya melalui kuasa hukumnya juga membawa perkara tersebut ke mekanisme hukum adat.
Sidang adat yang digelar di Kecamatan Jekan Raya menjadi bagian dari proses penyelesaian persoalan melalui ketentuan adat yang berlaku di wilayah setempat.
Meski demikian, proses adat tersebut tidak dimaksudkan untuk menghentikan atau menggantikan proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Ain menegaskan bahwa kedua mekanisme tersebut tetap dapat berjalan secara bersamaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di dalam peraturan juga, hukum positif tetap jalan, hukum adat pun harus juga kita tegakkan,” tegasnya.
Dengan demikian, sidang adat menjadi salah satu jalur yang ditempuh dalam menyikapi persoalan tersebut, sementara laporan dugaan pelecehan yang telah disampaikan kepada Polda Kalteng tetap berjalan melalui mekanisme hukum positif.
Bagikan ke
