PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Ain Nasriko alias Ain Koto akhirnya memberikan klarifikasi terkait aksi panggung yang sebelumnya dipersoalkan vokalis Band R.A.S.Y.A, Natasya (19), dalam acara penggalangan dana untuk korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Melalui akun Instagram @headquarterpunk, Ain menyampaikan permohonan maaf kepada Natasya, personel R.A.S.Y.A, serta masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.
“Saya Ain Nasriko alias Ain Koto menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada Sdri Natasya, R.A.S.Y.A Band dan masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang timbul,” tulis Ain dalam unggahannya.
Ain mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan komunitas berskala terbatas. Menurutnya, penyelenggara menyadari adanya kebutuhan untuk memperbaiki manajemen informasi serta memberikan peringatan konten atau content warning yang lebih memadai kepada penonton.
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan kegiatan komunitas berskala terbatas ini membutuhkan manajemen informasi dan peringatan konten (content warning) yang lebih memadai agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tulisnya.
Dalam klarifikasinya, Ain juga menjelaskan karakter pertunjukan dalam skena musik independen. Ia menyebut kegiatan gigs independen kerap menggunakan simbol visual maupun aksi panggung sebagai bagian dari penyampaian kritik sosial atau pesan moral sebuah lagu.
Menurut Ain, tidak semua penonton maupun masyarakat umum memiliki pemahaman yang sama terhadap bentuk ekspresi yang digunakan dalam subkultur tersebut.
Karena itu, ia menyatakan pentingnya memberikan informasi yang lebih jelas terkait batasan acara, klasifikasi usia atau age rating, serta karakter pertunjukan sebelum acara berlangsung.
“Edukasi mengenai batasan acara, age rating, dan informasi karakter pertunjukan wajib kami benahi agar pesan positif dari karya seni bisa tersampaikan dengan tepat tanpa memicu kontroversi,” tulisnya.
Jelaskan Properti yang Digunakan
Ain juga memberikan penjelasan mengenai properti yang digunakan dalam aksi panggung yang menjadi sorotan.
Ia menyebut properti tersebut merupakan barang baru yang dibeli secara resmi dari toko atau swalayan dalam kondisi tersegel. Barang tersebut kemudian diberi tulisan “Thx For Coming – Headquarter” secara mandiri sebelum acara sebagai pesan apresiasi kepada penggemar Headquarter.
Menurut Ain, saat Band R.A.S.Y.A tampil, aksi memasangkan media bertuliskan tersebut pada stand note dilakukan atas inisiatif pribadinya.
“Dilakukan atas inisiatif pribadi individu saya sebagai bentuk ekspresi POV (point of view) yang ditunjukkan kepada penonton/fans Headquarter,” tulisnya.
Ain menyatakan aksi simbolis tersebut dimaksudkan untuk merujuk pada pesan moral lagu Headquarter berjudul “Tuhan Sisakan Perawan untuk Generasi Kami”.
Ia menjelaskan pesan yang ingin disampaikan melalui lagu tersebut menurut versinya adalah imbauan untuk menjaga kehormatan dan keperawanan hingga pernikahan yang sah.
Klaim Dana Amal Disalurkan Penuh
Selain memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut, Ain juga menyinggung penggalangan dana yang menjadi konteks acara.
Ia menyatakan seluruh dana yang terkumpul dalam kegiatan amal tersebut disalurkan kepada pihak atau korban yang terdampak Karhutla tanpa adanya pemotongan.
“Kami menggaransi bahwa seluruh dana yang terkumpul dari penggalangan amal ini disalurkan 100 persen secara transparan kepada pihak/korban yang terdampak Karhutla tanpa ada pemotongan,” tulisnya.
Ain mengatakan kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya. Evaluasi mencakup penyusunan standar operasional acara, kurasi properti panggung, hingga pembatasan akses penonton.
Ia berharap langkah tersebut dapat mencegah kejadian serupa kembali terjadi dalam kegiatan yang diselenggarakan komunitasnya.
Sebelumnya, Natasya bersama kuasa hukumnya telah melaporkan Ain Nasriko alias Ain Koto ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah pada Selasa (22/9/2026).
Kuasa hukum Natasya, Adv. Jeffriko Seran, menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual non-verbal yang dialami Natasya ketika tampil dalam acara penggalangan dana Karhutla.
Pihak kuasa hukum korban menyatakan aksi tersebut membuat Natasya merasa dipermalukan dan terintimidasi di atas panggung. Sementara itu, dalam klarifikasinya, Ain menyatakan aksi yang dilakukan merupakan ekspresi simbolis yang berkaitan dengan pesan moral karya musik.
Perkara tersebut kini telah masuk dalam proses pelaporan kepada kepolisian. Keterangan dari masing-masing pihak menjadi bagian dari proses untuk mengungkap peristiwa secara lebih lengkap.
Bagikan ke
