Harga Pertalite Subsidi Eceran di Lamandau Masih Tembus Rp15 Ribu per Liter

NANGA BULIK, INFOKALTENG – Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite sebesar Rp13.000 per liter, harga di tingkat pengecer masih jauh di atas ketentuan. Hingga Sabtu (1/8/2026), Pertalite masih dijual Rp15.000 per liter, sementara Pertamax mencapai Rp20.000 per liter.

Selain harga yang masih tinggi, masyarakat juga mengeluhkan ketersediaan BBM di sejumlah pengecer di kawasan Kota Nanga Bulik yang masih kosong. Kondisi tersebut membuat warga kesulitan memperoleh BBM meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk menstabilkan distribusi dan harga.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lamandau mengambil langkah cepat menyikapi kelangkaan dan lonjakan harga BBM yang sempat mencapai Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter di tingkat eceran. Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pengelola SPBU se-Kabupaten Lamandau pada 29 Juli 2026.

Rapat yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Lamandau M. Irwansyah, jajaran Forkopimda, serta instansi teknis itu menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk mengurai antrean kendaraan sekaligus menekan harga BBM di tingkat pengecer.

Salah satu keputusan utama adalah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pertalite sebesar Rp13.000 per liter yang berlaku di wilayah Kota Nanga Bulik, SKPE, dan Kecamatan Sematu Jaya.

Pemerintah daerah juga mengatur jadwal pelayanan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar bagi masyarakat umum setiap hari pukul 07.00 hingga 10.00 WIB di Kecamatan Bulik dan Sematu Jaya mulai 30 Juli 2026.

Sementara itu, skema distribusi BBM untuk kecamatan lainnya dijadwalkan akan dibahas pada awal Agustus 2026 bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa agar distribusi dapat berjalan lebih merata.

Pemkab Lamandau juga telah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying karena kuota BBM bersubsidi untuk wilayah tersebut dipastikan mencukupi dan aman.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan implementasi kebijakan tersebut belum berjalan optimal. Harga BBM di tingkat pengecer masih berada di atas HET yang telah ditetapkan, sementara pasokan di beberapa titik penjualan masih belum stabil.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan pengendalian harga dan distribusi BBM benar-benar diterapkan di lapangan sehingga masyarakat dapat memperoleh BBM dengan harga sesuai ketentuan dan pasokan yang memadai.

Bagikan ke