 
										
										
										BANJARBARU, INFOKALTENG.CO - Fintech peer-to-peer lending (P2P lending) telah menjadi alternatif pendanaan yang populer bagi UMKM dan individu di Indonesia. Layanan ini mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman secara online, tanpa melalui bank.
P2P Lending memiliki beberapa manfaat atau keuntungan. Diantaranya
Bagi Peminjam, Akses pendanaan dapat mudah diakses dan cepat Proses pengajuan pinjaman online lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan bank. Suku bunga yang kompetitif karena P2P lending menawarkan suku bunga yang lebih kompetitif dibandingkan dengan bank, terutama bagi UMKM dan individu dengan riwayat kredit yang kurang baik. Selain itu, Persyaratan pengajuan pinjaman di P2P lending umumnya lebih mudah dibandingkan dengan bank.
Sedangkan bagi pemberi pinjaman akan mendapatkan potensi keuntungan yang tinggi. Hal ini karena P2P lending menawarkan potensi keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan deposito bank. Lalu ada Diversifikasi portofolio karena P2P lending dapat menjadi alternatif untuk mendiversifikasi portofolio investasi. Tak hanya itu, P2P Lending juga Membantu UMKM dan individu. Pemberi pinjaman dapat membantu UMKM dan individu mendapatkan pendanaan yang mereka butuhkan.
Namun, ada beberapa potensi dan risiko yang perlu diwaspadai sebelum menggunakan P2P Lending. Meskipun P2P lending menawarkan suku bunga yang kompetitif, namun suku bunga untuk peminjam dengan riwayat kredit yang kurang baik bisa tinggi. Peminjam menanggung risiko gagal bayar jika peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman. Beberapa platform P2P lending memiliki praktik penagihan yang tidak profesional.
Selain itu, Platform P2P lending rentan terhadap penipuan. Platform abal-abal bisa menipu peminjam dan pemberi pinjaman. P2P lending membutuhkan data pribadi dari peminjam dan pemberi pinjaman. Data ini bisa disalahgunakan.
Edi Setijawan, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, mengatakan bahwa P2P lending dapat menjadi alternatif pendanaan yang bermanfaat bagi peminjam dan pemberi pinjaman.
"Namun, penting untuk memahami keuntungan, kerugian, risiko, dan bahaya P2P lending sebelum bertransaksi," kata Edi.
Edi memberikan tips aman bertransaksi P2P Lending yakni Pastikan platform P2P lending yang Anda pilih telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kemudian pahami profil risiko dan bunga pinjaman
“Setiap pinjaman memiliki profil risiko dan tingkat bunga yang berbeda. Pastikan Anda memahami profil risiko dan bunga pinjaman sebelum memutuskan untuk berinvestasi,” imbuhnya.
Yang terpenting, jangan menaruh seluruh dana Anda pada satu pinjaman. Sebarkan dana Anda ke beberapa pinjaman untuk mengurangi risiko. Kemudian Pantau perkembangan pinjaman anda. Disebutkannya, pemantauan secara berkala perkembangan pinjaman Anda dan segera hubungi pihak platform jika ada tunggakan pembayaran.
“Kesimpulannya, P2P lending dapat menjadi alternatif pendanaan yang bermanfaat bagi peminjam dan pemberi pinjaman. Namun, penting untuk memahami keuntungan, kerugian, risiko, dan bahaya P2P lending sebelum bertransaksi,” pungkasnya. (rif)
Rachmani Arief
Peserta OJK Class Journalist Angkatan 8
 Redaksi
											Redaksi
										 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                Copyright © 2020 Info Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer