Wali Kota Siapkan Bantuan hingga Rp12 Juta bagi Korban Kebakaran Gang Sari 45
PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan bantuan stimulan bagi warga yang menjadi korban kebakaran di kawasan permukiman Gang Sari 45, yang terjadi pada 12 Juni 2026. Bantuan tersebut diberikan sesuai tingkat kerusakan rumah, yakni Rp12 juta untuk rumah rusak berat, Rp7,5 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp5 juta untuk rumah rusak ringan. Wali…

