PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menginstruksikan jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) segera mengevakuasi seorang warga yang membutuhkan penanganan medis darurat di Jalan Tingang Lanjutan, Kamis (22/10/2026).
Instruksi tersebut dikeluarkan setelah adanya laporan mengenai kondisi warga yang membutuhkan pertolongan. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bergerak cepat agar pasien segera memperoleh penanganan medis tanpa harus menunggu penyelesaian administrasi kependudukan maupun kepesertaan jaminan kesehatan.
Kepala Dinkes Kota Palangka Raya, Riduan, menegaskan bahwa keselamatan pasien menjadi prioritas utama dalam situasi darurat. Urusan administrasi, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan, dapat diselesaikan setelah pasien mendapatkan pertolongan.
“Begitu ada laporan, kami langsung turun. Masalah BPJS dan lainnya itu nanti urusannya. Yang penting pertama, pasien harus segera mendapatkan tindakan pelayanan pengobatan,” kata Riduan.
Setelah dievakuasi, pasien langsung dibawa ke Rumah Sakit Kota Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal tim medis, pasien mengalami keluhan sesak di bagian dada serta pembengkakan pada kedua kaki. Meski demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan saturasi oksigen pasien berada pada angka 99 persen.
“Saturasi oksigen pasien bagus, berada di angka 99. Sesak tersebut kemungkinan bukan disebabkan oleh ISPA, melainkan penyakit lain yang diperparah oleh pengaruh kualitas udara yang tidak sehat,” ujar Riduan.
Riduan menjelaskan, keluhan sesak yang dialami pasien belum tentu disebabkan oleh infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kondisi medis lain diduga turut berperan, sementara kualitas udara yang tidak sehat berpotensi memperburuk keluhan tersebut.
Di tengah kondisi Palangka Raya yang dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Riduan mengapresiasi relawan serta jejaring masyarakat yang aktif melaporkan warga rentan dan mereka yang membutuhkan bantuan medis. Laporan tersebut membantu petugas merespons kebutuhan pertolongan dengan lebih cepat.
Pemko Palangka Raya mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kegawatdaruratan agar segera menghubungi pusat panggilan darurat 112, kantor Dinkes terdekat, atau relawan setempat. Warga juga diharapkan tidak menunda mencari pertolongan ketika mengalami kondisi medis yang membutuhkan penanganan segera.
Bagikan ke
