KPK Amankan Sestama dan 13 Pejabat BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai untuk Bencana

JAKARTA, INFOKALTENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Operasi tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.

Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Sebanyak 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan pihak swasta.

“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Selasa malam.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, logam mulia yang disita terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. Namun, jumlah keseluruhan emas yang diamankan masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.

“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” lanjutnya.

Budi mengatakan, 14 orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak dari BNPB maupun swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” katanya.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana. Dana tersebut menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujar Budi.

Saat ditanya apakah pengadaan yang menjadi objek perkara berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau bencana alam lainnya, Budi belum memberikan penjelasan lebih lanjut. KPK menyatakan rincian perkara, termasuk jenis pengadaan yang dipersoalkan, akan disampaikan dalam konferensi pers berikutnya.

“Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti akan kami sampaikan detailnya saat konferensi pers,” katanya.

Bagikan ke