PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil kembali marak di Kota Palangka Raya. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya pun bergerak cepat menangani kasus yang terjadi di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 11,5, Kamis (9/4/2026) malam.
Penanganan awal dilakukan oleh personel Pamapta III SPKT bersama gabungan piket fungsi yang dipimpin Ipda M. Abrar, S.H., M.H. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Ipda M. Abrar menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penyelidikan awal untuk mengungkap pelaku.
“Olah TKP kami lakukan sebagai langkah awal dari penyelidikan, yang bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari korban dan saksi di sekitar lokasi,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Peristiwa tersebut menimpa seorang warga berinisial MF (33), pemilik mobil pick up yang menjadi sasaran pelaku. Aksi pencurian diduga terjadi saat korban meninggalkan kendaraannya untuk melaksanakan Salat Isya di masjid sekitar lokasi.
“Dalam rentang waktu sekitar pukul 18.30 hingga 19.15, pelaku diduga melakukan aksinya. Saat korban kembali, kaca pintu sebelah kiri mobilnya sudah dalam keadaan pecah,” jelas Abrar.
Setelah memeriksa isi kendaraan, korban mendapati uang tunai sebesar Rp5.000.000 yang disimpan di dalam mobil telah hilang.
Kasus ini menambah daftar kejadian serupa yang belakangan kembali terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Modus pecah kaca mobil dinilai masih menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk mengincar barang berharga milik warga.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.
“Kami mengingatkan agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, terpantau, dan dalam kondisi terkunci dengan baik,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Bagikan ke
