Pangkas Penggunaan Mobil Dinas hingga 50 Persen, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Imbau ASN Gunakan Kendaraan Listrik
PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengeluarkan kebijakan tegas dengan memangkas penggunaan kendaraan dinas jabatan hingga maksimal 50 persen. Kebijakan ini dibarengi dengan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk beralih ke transportasi ramah lingkungan. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ yang ditujukan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah se-Kalimantan…

