PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Pemerintah memastikan kenaikan tarif tiket pesawat domestik tetap terkendali di kisaran 9 hingga 13 persen, meskipun harga bahan bakar pesawat (avtur) mengalami kenaikan signifikan di pasar global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi agar lonjakan biaya operasional maskapai tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. “Yang kita jaga adalah harga tiketnya. Dengan berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah, kenaikan tiket hanya sekitar 9 sampai 13 persen,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, avtur merupakan komponen biaya terbesar dalam operasional penerbangan, dengan kontribusi mencapai sekitar 40 persen dari total biaya maskapai. Kenaikan harga avtur secara global pun turut memengaruhi kondisi di Indonesia.
Per 1 April 2026, harga avtur di Indonesia tercatat berada di kisaran Rp23.551 per liter. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan beberapa negara lain di kawasan, seperti Thailand yang mencapai sekitar Rp29.518 per liter dan Filipina sekitar Rp25.326 per liter.
Untuk merespons kenaikan tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar dalam tiket pesawat. Kebijakan ini tetap mengacu pada batas atas tarif yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Fuel surcharge disesuaikan menjadi 38 persen, baik untuk pesawat jet maupun propeller. Dengan berbagai kebijakan tersebut, kenaikan tiket tetap dijaga di kisaran 9 sampai 13 persen,” jelas Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat yang ditanggung pemerintah khusus untuk penerbangan domestik kelas ekonomi. Langkah ini diharapkan dapat menahan laju kenaikan harga tiket di tengah meningkatnya biaya operasional.
Kebijakan insentif PPN tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan atau sekitar Rp2,6 triliun untuk dua bulan. Pemerintah berharap langkah ini mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung sektor transportasi udara tetap stabil.
Bagikan ke
