MUARA TEWEH, INFOKALTENG.CO – Ratusan tenaga honorer R2 dan R3 di Kabupaten Barito Utara menggelar aksi damai di depan gedung DPRD, Senin (10/2/2025). Mereka menyampaikan keluh kesah atas ketidakpastian status mereka, meskipun sudah bertahun-tahun mengabdi.
“Kami hanya ingin kepastian. Banyak dari kami yang sudah bekerja 10, 15, bahkan 20 tahun, tetapi tetap saja status kami belum jelas,” kata Apit, salah satu tenaga honorer di Setda Barito Utara.
Para tenaga honorer menuntut agar pemerintah daerah mengusulkan mereka menjadi P3K penuh waktu, bukan hanya paruh waktu seperti skema yang ada saat ini. Mereka merasa diperlakukan tidak adil karena pengangkatan berdasarkan evaluasi kinerja, padahal sebagian besar dari mereka sudah bekerja bertahun-tahun tanpa penghargaan yang layak.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, menyatakan bahwa DPRD sudah mengetahui kondisi ini sebelum aksi berlangsung. Pihaknya telah melakukan konsultasi ke berbagai kementerian terkait untuk mencari solusi.
“Kami sudah ke Kemendagri, Menpan RB, dan Depdagri untuk membahas ini. Harus ada kebijakan yang berpihak pada tenaga honorer yang sudah lama mengabdi,” ujar Henny.
Anggota DPRD lainnya, Hasrat, menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tidak mencantumkan skema P3K paruh waktu atau penuh waktu. Namun, aturan ini muncul dalam regulasi Kemenpan RB tahun 2025 yang menjadi polemik di banyak daerah.
“Tenaga honorer di seluruh Indonesia keberatan dengan kebijakan ini. Maka, kita harus mencari solusi terbaik bersama pemerintah daerah,” kata Hasrat.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final mengenai status honorer R2 dan R3 di Barito Utara. Namun, DPRD berjanji akan terus memperjuangkan nasib mereka dalam pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah daerah.
Copyright © 2020 Info Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer