MUARA TEWEH, INFOKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Barito Utara menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara terkait isu tenaga Non ASN pada Senin (10/2/2025). Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi tenaga Non ASN dalam pelayanan publik.
Menurut anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, rapat ini akan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Pj Bupati, Pj Sekda, perwakilan BKPSDM, BPKA, Inspektorat, seluruh kepala SOPD, Kabag Hukum Setda, serta perwakilan Forum Komunikasi Honorer R3 Barito Utara.
“RDP ini menjadi momentum penting untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada tenaga Non ASN yang memiliki peran krusial dalam pelayanan publik,” ujar Patih Herman AB, Minggu (9/2/2025).
Ia berharap diskusi dalam RDP dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk menyelesaikan berbagai permasalahan struktural dan administratif yang dihadapi tenaga Non ASN. “Reformasi kebijakan ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga Non ASN dan mendorong kinerja instansi pemerintah,” tambahnya.
Pihak Pemkab Barito Utara menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil RDP melalui evaluasi mendalam dan penyesuaian regulasi yang diperlukan demi meningkatkan mutu pelayanan publik.
Copyright © 2020 Info Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer