JAKARTA, INFOKALTENG.CO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini hanya bekerja dari kantor (work from office/WFO) selama tiga hari dalam seminggu. Sementara itu, dua hari sisanya diberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA).
Kepala BKN, Zudan Arif, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki,” ujar Zudan dalam keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu (8/2/2025).
Selain sebagai langkah penghematan, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Zudan menegaskan bahwa efisiensi ini harus menjadi kesempatan bagi ASN BKN untuk meningkatkan daya saing dan profesionalisme mereka.
“Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif, efisien, dan berpacu pada target kinerja yang dicapai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zudan menyatakan bahwa kebijakan WFO dan WFA ini akan dievaluasi secara berkala setiap bulan guna memastikan efektivitasnya.
Sebagai informasi, kebijakan efisiensi anggaran ini juga didukung oleh Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur penghematan belanja bagi kementerian dan lembaga.
Copyright © 2020 Info Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer