Willy-Habib Ismail Cabut Gugatan di MK, Jeffriko Seran: Ini Mencerminkan Kedewasaan Demokrasi

JAKARTA, INFOKALTENG.CO - Anggota tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, Jeffriko Seran, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil pasangan calon nomor urut 1, Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya, yang mencabut gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).  

Menurut Jefriko, keputusan tersebut merupakan langkah yang menunjukkan kedewasaan politik dan semangat untuk bersama-sama membangun Kalimantan Tengah pasca-Pemilihan Gubernur (Pilgub). 

"Langkah yang diambil oleh pasangan Willy M Yoseph dan Habib Ismail ini patut diapresiasi. Ini mencerminkan komitmen untuk menghormati proses demokrasi dan mendahulukan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah. Sekarang saatnya semua pihak bersatu untuk bersama-sama membangun Kalimantan Tengah yang lebih baik," ujar Jefriko Seran dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).  

Ia menambahkan bahwa pencabutan gugatan ini akan membawa iklim politik yang lebih kondusif di Kalimantan Tengah, sehingga seluruh elemen masyarakat dapat fokus pada pembangunan daerah tanpa terganggu oleh perselisihan politik.  

"Kami percaya bahwa keputusan ini adalah bentuk kedewasaan berpolitik, yang sekaligus menjadi momentum bagi kita semua untuk berkolaborasi demi kemajuan Kalimantan Tengah. Mari kita tinggalkan perbedaan dan mulai bekerja sama untuk kepentingan rakyat," lanjut Jefriko.  

Seperti diketahui, pasangan calon nomor urut 1, Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail, sebelumnya mengajukan gugatan PHPU atas dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pilgub Kalimantan Tengah 2025. Namun, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar Kamis (9/1/2025), mereka memutuskan untuk mencabut permohonan tersebut di hadapan panel hakim Mahkamah Konstitusi yang dipimpin oleh Arief Hidayat.  

Dengan pencabutan gugatan ini, hasil Pilgub Kalimantan Tengah 2025 yang menetapkan pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai pemenang semakin kokoh. Kini, masyarakat Kalimantan Tengah berharap sinergi antara seluruh pihak dapat terwujud untuk memajukan daerah di berbagai sektor.(red/IFK-1)

Redaksi
163

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

infokalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Info Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer